Tuesday, February 15, 2011

Dituding Sebarkan Informasi, Blogger Muda Meringkuk di Bui

Pengadilan di Suriah menghukum penjara selama lima tahun seorang blogger berumur 19 tahun dengan tuduhan menyebarkan infromasi ke luar negeri.

Blogger yang bernama Tal al-Mallouhi, ditangkap pada tahun 2009 dan ditahan lebih dari 13 bulan tanpa dakwaan.

Blognya sendiri kebanyak berisi puisi dan komentar-komentar sosial. Demikian seperti yang diberitakan Mashable, Selasa (15/2/2011).

Menurut Komisi Hak Asasi Manusia pihak keamanan Suriah telah menahan Mallouhi karena sebuah puisi yang ia tulis mengkritisi larangan kebebasan berekspresi di Suriah.

Menurut Reuters, ia juga memposting sebuah permintaan ke Barack Obama untuk mendukung Palestina.

Pihak AS mengatakan kalau pekan lalu seharusnya Mallouhui sudah dibebaskan karena tuduhan terhadapnya adalah tak berdasar.

Menteri Luar Negeri Amerika Hillary Clinton telah mengecam negara-negara yang memberlakukan pengawasan terhadap aktivitas internet warga mereka. Hari ini, Clinton dijadwalkan untuk menyampaikan apa yang disebut Departemen Luar Negeri Amerika “pidato besar” mengenai kebebasan internet.

Setelah aksi rakyat yang telah menumbangkan beberapa pemimpin di Tunisia dan Mesir, kini Suriah, yang telah dibawah pemerintahan Partai Baath selama 50 tahun, diperkirakan akan terjadi pula revolusi yang sama.

Pada tanggal 4 Februari, sebuah protes terhadap Presiden Assad yang sudah direncanakan gagal direalisasikan, meski sudah mendapat 17 ribu 'likes' di Facebook.

Pekan lalu, pemerintah Suriah membuka kembali larangan situs jejaring sosial seperti Facebook dan YouTube.

Langkah tersebut dinilai oleh beberapa pengamat sebagai usaha untuk menghindari desakan dari masyarakat.

Akan tetapi dengan memenjarakan seorang pelajar tingkat SMU karena aktivitas di blognya, adalah langkah yang buruk bagi pemerintah Suriah.

No comments:

Post a Comment