Showing posts with label Template Blogger. Show all posts
Showing posts with label Template Blogger. Show all posts
Tuesday, February 1, 2011
Wednesday, January 26, 2011
Download Video Mesum Paris Hilton 1 Night in Paris Bakal kena Denda
Video Porno Paris Hilton bikin heboh. Sekarang kita perlu berhati-hati kalo mau download video paris hilton 1 Night in Paris, sebab kita bisa dihukum. Aneh juga sih , download video mesum paris hilton kok dihukum ya?
Ceritanya begini, perusahan video panas XPays Inc itu adalah pemilik sah dari video mesum Paris Hilton 1 Night In Paris, berniat menuntut siapa saja yang mendownload video tersebut tanpa izin.
XPays Inc diberitakan telah menggugat 843 orang yang sudah mengunduh video tersebut secara tidak resmi selama kurun waktu tahun 2010 hingga 2011. Gugatan tersebut disampaikan ke Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.
Meski video tersebut sudah beredar di dunia maya sejak tujuh tahun lalu, tapi tetap saja masih menempati 10 besar video porno selebriti yang paling sering diunduh.
Dalam video tersebut, Paris Hilton melakukan hubungan intim dengan kekasihnya, Rick Solomon. Untuk mendapatkan izin sebagai pemilik legal dan pengedar video bokep itu, XPays Inc telah memberikan uang Rp 307 miliar kepada Rick Solomon.
Paris Hilton sendiri hingga kini bungkam mengenai berapa uang yang diberikan XPays Inc kepada dirinya untuk mengedarkan video porno tersebut secara legal.
Ini yang aneh, XPays Inc harusnya yang dituntut, karena membuat video hot Paris Hilton 1 Night in Paris, kok malah menghukum yang mendownload..
Monday, January 24, 2011
Download Video Mesum Smp Kuwu Indri Prmt Sri.3gp, Bredar
Akhirnya pelaku Video mesum “SMP Kuwu Indri Prmt Sri.3gp” dikeluarkan dari sekolah. Menurut Subeki, IN sudah mengakui bahwa wanita dalam video berdurasi dua menit sepuluh detik tersebut adalah dirinya. Pihak sekolah juga sudah melakukan pemanggilan pada orang tua IN.
“Desember kemarin, kita sudah memintai keterangan pada yang bersangkutan dan ia juga sudah mengakuinya. Kamudian berdasarkan rapat komite sekolah dan orang tua siswa, IN kita kembalikan pada orang tuanya,” ujar Subeki saat, sidak anggota DPRD di sekolah, Senin (24/1/2011).
Subeki beralasan, proses pengeluaran IN tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena IN sudah terbukti dan mengakui perbuatan yang mencoreng nama sekolah dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Subeki menambahkan, berdasarkan penuturan dari IN yang merupakan warga Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun ini, video tersebut dibuat pada pertengahan Agustus 2010 di salah satu hotel yang ada di kawasan telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
“Dia buatnya bersama Indra kenalannya di salah satu hotel di Sarangan pada Agustus kemarin. Namun ia tidak menjelaskan siapa Indra dan hanya mengku sebatas kenal saja,” tambahnya.
Sementara itu, sekretaris komisi A DPRD, Suparno saat sidak tersebut mengatakan, pihak DPRD akan melakukan pendampingan dan perlindungan pada IN, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur. Dan berusaha agar IN dapat menempuh ujian akhir mengingat saat ini IN duduk di kelas sembilan.
“Karena korban IN masih di bawah umur, maka jika kasus ini dibawa ke ranah hukum akan kita berikan perlindungan. Dan tentunya akan kita perjuangkan nasibnya agar bisa menempuh UN,” jelasnya.
Diketahui, selama satu beberapa hari ini, warga Madiun diresahkan dengan peredaran video porno berjudul “smp kuwu indri prmt sri.3gp“. Dalam video tersebut terlihat pemeran wanita dalam keadaan bugil tengah diraba-raba oleh tangan orang lain yang tidak nampak wajahnya. kompas.com
Thursday, January 20, 2011
Subscribe to:
Posts (Atom)